Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Sidak BBM Bersubsidi di Padang dan Padang Pariaman, Polda Sumbar Sita Truk Diduga Penyeleweng Bio Solar

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 21 Juli 2026 JAM 18:52:39 WIB

PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi praktik penyelewengan dan menindaklanjuti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Sidak yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, beserta 29 personel gabungan tersebut menyasar empat titik utama sejak pukul 09.00 WIB.

Keempatnya meliputi SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar, dan SPBU Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa Batang Anai di Kabupaten Padang Pariaman.

Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kesesuaian barcode, dokumen kendaraan, rekaman CCTV, hingga mencocokkan stok BBM dengan catatan penjualan pengelola SPBU.

Saat menyisir SPBU 14.251.520 Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB, ketegasan petugas membuahkan hasil. Tim mencurigai satu unit truk Mitsubishi Canter warna kuning yang sedang mengantre BBM jenis Bio Solar.

Setelah diperiksa, petugas menemukan kejanggalan berupa kepemilikan beberapa pelat nomor polisi dan barcode kendaraan yang berbeda-beda.

Sopir truk tersebut melarikan diri dari lokasi saat mengetahui kedatangan petugas. Truk bermuatan barang bukti dengan nomor polisi yang terpasang 9474 beserta dua pelat nomor tambahan kini telah disita dan diboyong ke Mapolda Sumbar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

"Kami tidak akan main-main. Sidak ini untuk memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak, sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi maupun manipulasi dokumen," tegas Andry, Selasa (21/7/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa identitas sopir truk yang melarikan diri telah dikantongi oleh penyidik untuk pengembangan jaringan.

"Kami mengimbau masyarakat dan pengusaha SPBU agar tidak coba-coba melakukan penyimpangan. Identitas sopir sudah kami kantongi dan kendaraan sudah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Susmelawati.

Polda Sumbar memastikan pengawasan dan operasi serupa akan terus diperluas ke berbagai wilayah kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat demi mengawal distribusi energi agar tepat sasaran.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat