Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Penginapan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 06 Juli 2026 JAM 10:19:07 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dalam operasi pengawasan perizinan penginapan, Minggu malam hingga Senin dini hari (5-6/7/2026). Operasi ini digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyasar beberapa penginapan guna memeriksa dokumen administrasi sekaligus mengawasi kepatuhan pengelola terkait larangan menerima tamu bukan pasutri dalam satu kamar.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam upaya mencegah potensi pelanggaran norma kesusilaan serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat," ujar Eka Putra Irwandi, Senin (6/7/2026).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan di dalam kamar yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah. Di kamar lain, petugas menemukan seorang perempuan yang ditinggal kabur oleh teman prianya saat menyadari kedatangan aparat.
Selain itu, petugas juga mendapati dua orang perempuan dan satu orang laki-laki berada di dalam satu kamar yang sama.
Seluruh yang terjaring razia langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Pasca-operasi ini, Satpol PP Kota Padang mengimbau seluruh pemilik dan pengelola penginapan agar lebih selektif menerima tamu serta mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga ketertiban di Kota Padang.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Mitsubishi Box Hilang Kendali di Turunan Solok-Padang, Tabrak Truk Hino dan Rumah Warga
02 September 2026 JAM 19:50:09 WIB
Dua Rumah di Piai Padang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta
31 Agustus 2026 JAM 21:36:20 WIB