Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pasar Raya Barat untuk Jalur Alternatif Revitalisasi
Televisi Republik Indonesia • Seputar Kota Padang 28 Juni 2026 JAM 10:12:15 WIB

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat, Minggu (28/6/2026) pagi. Penertiban ini dilakukan guna membuka jalur alternatif kendaraan selama proses revitalisasi Pasar Raya berlangsung.
Kegiatan yang berlangsung kondusif ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, dengan didampingi Kasi Opdal Harvie Dasnoer serta Kasi Kerja Sama Sykris. Operasi ini juga mendapat pengawalan ketat dari personel Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang.
Eka Putra Irwandi menjelaskan, pembersihan badan jalan dari lapak PKL ini merupakan langkah krusial untuk mengantisipasi kemacetan parah di area pasar.
"Jalur ini akan difungsikan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan (revitalisasi) berjalan. Oleh karena itu, badan jalan harus steril agar arus lalu lintas tetap optimal dan tidak macet," ujar Eka di lokasi penertiban.
Ia juga mengimbau dan mengetuk kesadaran para pedagang agar tidak kembali menggelar lapak di area terlarang tersebut demi kepentingan umum.
"Mari bersama-sama mendukung pembenahan Pasar Raya sebagai pusat perdagangan kebanggaan masyarakat Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Terekam CCTV, Maling Outdoor AC Lembaga Pendidikan di Padang Diringkus Tim Klewang
03 Oktober 2026 JAM 07:11:22 WIB
Polisi Tangkap Oknum PNS di Dharmasraya Terkait Kasus Narkotika Jenis Sabu
02 Oktober 2026 JAM 22:22:12 WIB
Eks Cleaning Service Nekat Bobol Toko Ponsel di Padang, Uang Puluhan Juta Rupiah Disikat
01 Oktober 2026 JAM 19:05:13 WIB