Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Padang Razia Tiga Lokasi, Sita Puluhan Botol Minol Tanpa Izin

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 26 Juni 2026 JAM 14:44:32 WIB

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia besar-besaran di tiga lokasi berbeda pada Jumat (26/6/2026) dini hari. Operasi ini dipicu oleh maraknya temuan remaja yang nekat mengonsumsi minuman beralkohol (minol) di ruang publik.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Padang, Darmalis, petugas berhasil menyita puluhan botol minol yang diduga diedarkan secara ilegal. Selain menyita barang bukti, petugas juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan izin edar para pelaku usaha.

"Langkah ini merupakan upaya pencegahan agar penyalahgunaan minol tidak semakin meluas di kalangan generasi muda, sekaligus menjawab keresahan masyarakat," ujar Darmalis, Jumat (26/6).

Sebagai tindakan tegas, para pemilik usaha yang kedapatan melanggar langsung diberikan surat panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas Satpol PP.

Selain melakukan penindakan, petugas memberikan peringatan keras kepada para pemilik tempat hiburan dan warung agar tidak menjual minol kepada anak di bawah umur. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen Pemkot Padang dalam melindungi generasi muda.

Darmalis memastikan bahwa pengawasan dan penertiban serupa akan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga Kota Padang.

"Kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat