Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri HP Garin Masjid di Pauh

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 10 Juni 2026 JAM 22:24:50 WIB

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial BS, terduga pelaku pencurian telepon genggam milik seorang garin (marbot) Masjid Raya Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang melalui Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 04.18 WIB. Pelaku beraksi saat korban, Sukiman, sedang tertidur di dalam kamar masjid.

"Korban baru menyadari ponselnya hilang saat terbangun pukul 05.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.999.000 dan langsung melapor ke Polresta Padang," ujar IPTU Adrian.

Penyelidikan polisi dipermudah oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di area masjid yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku saat masuk ke kamar korban. Berdasarkan analisis CCTV dan petunjuk dari warga sekitar, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Saat diinterogasi petugas, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat