Berita ❯ Kota Payakumbuh
Asyik Nyabu di Warung, Dua Buruh Harian di Payakumbuh Diciduk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 09 April 2026 JAM 20:25:36 WIB

PAYAKUMBUH - Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Dua pria berinisial DV (50) dan BL (36) tak berkutik saat digerebek petugas ketika sedang mengonsumsi sabu di sebuah warung di kawasan Tanjuang Godang Sungai Pinago, Kamis, 9 April 2026 dini hari.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Gusmanto ini dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Saat digerebek, kedua tersangka tertangkap tangan sedang berada di lokasi kejadian. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi akurat yang kami himpun di lapangan," ujar AKP Gusmanto, mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,18 gram, 1 buah kaca pirek yang masih berisi residu sabu, 1 set alat hisap (bong) yang digunakan para pelaku, 1 unit ponsel serta beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas ini kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA.
"Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas AKP Gusmanto.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Solar di Simalanggang Diringkus Polisi
09 April 2026 JAM 20:24:23 WIB
Tiga Karyawan Toko Grosir di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Curi Ratusan Bungkus Rokok
09 April 2026 JAM 19:33:16 WIB
Polda Sumbar Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Padang, Ratusan Tabung Disita
09 April 2026 JAM 19:31:35 WIB