Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Solar di Simalanggang Diringkus Polisi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 09 April 2026 JAM 20:24:23 WIB

PAYAKUMBUH - Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria berinisial YMJ (31) karena diduga melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio S. Siregar, mengatakan bahwa pencurian itu terjadi di halaman sebuah kandang ayam di Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Rabu, 8 April 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan gerak-gerik pelaku. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk melakukan pelacakan pasca olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV yang merekam secara jelas gerak-geriknya saat mengambil barang milik korban. Berdasarkan bukti tersebut, petugas melakukan upaya paksa penangkapan pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB," ujar IPTU Andrio, Kamis, 9 April 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya 4 buah jeriken berisi BBM jenis solar. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp900.000.

Atas perbuatannya, YMJ kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga memberikan keadilan sepenuhnya bagi korban," tegas Kasat Reskrim.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat