Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Gelar Patroli KRYD, Timsus Bravo Polresta Padang Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 27 Maret 2026 JAM 19:36:34 WIB

PADANG – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) besar-besaran guna menyisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kamis, 26 Maret 2026 malam hingga Jumat dini hari.

Operasi yang berakhir pada pukul 04.00 WIB tersebut menyasar aksi tawuran, balapan liar, peredaran narkoba, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) di wilayah hukum Kota Padang.

Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nofiendri dan Komandan Tim (Dantim) Ipda Eggy Saputra, sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan ke sejumlah titik strategis. Iptu Nofiendri menegaskan bahwa penertiban knalpot bising menjadi prioritas utama karena banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu.

“Sesuai arahan pimpinan, kami melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising. Namun, seluruh personel tetap diinstruksikan mengutamakan keselamatan selama bertugas,” ujar Iptu Nofiendri.

Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 23 unit kendaraan, yang terdiri dari 22 unit sepeda motor (roda dua) dan 1 unit mobil Honda Brio berwarna putih. Seluruh kendaraan tersebut disita akibat pelanggaran fisik (knalpot brong) maupun ketidaklengkapan dokumen surat kendaraan.

Menariknya, para pelanggar didominasi oleh kalangan remaja dan mahasiswa. Tidak hanya warga lokal, beberapa di antaranya diketahui berasal dari luar daerah seperti Tapanuli Selatan, Bangko, hingga Pekanbaru.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menyatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka kriminalitas jalanan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot brong. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan warga Padang bisa beristirahat dengan tenang tanpa gangguan kebisingan maupun ancaman tawuran," tegas Kombes Pol Apri.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak di luar rumah, terutama pada jam malam. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat