Berita ❯ Kota Padang
Warga Gerebek Kafe Karaoke di Simpang Haru yang Nekat Buka Saat Ramadan
TVRI Sumatera Barat • Serba serbi Ramadhan 06 Maret 2026 JAM 13:27:21 WIB

PADANG - Sejumlah warga mengepung Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, pada Jumat, 6 Maret 2026 dini hari. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap pengelola tempat hiburan malam tersebut yang diduga tetap beroperasi di tengah bulan suci Ramadan.
Ketegangan bermula saat warga menyadari adanya aktivitas di dalam kafe meski Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan larangan operasional selama bulan puasa. Masyarakat setempat mengaku gerah karena lokasi kafe yang berdekatan dengan rumah ibadah.
"Kami sudah ingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama Ramadan sesuai Surat Edaran Wali Kota. Orang tua kami di sini sudah resah, apalagi posisi masjid sangat dekat dengan kafe ini," ujar salah seorang tokoh pemuda setempat di lokasi kejadian.
Merespons laporan warga, personel Satpol PP Padang bersama tim BKO, Dubalang, dan Polsek Padang Timur segera bergerak ke lokasi untuk meredam situasi dan melakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa saat petugas tiba, gerbang kafe dalam kondisi tertutup namun diduga kuat masih ada aktivitas di dalamnya.
"Saat kami masuk, ditemukan dua orang wanita di dalam kafe. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman yang masih terisi di atas meja serta dua botol minuman beralkohol," jelas Rio.
Rio menegaskan bahwa operasional hiburan malam di bulan Ramadan merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan melukai perasaan umat Muslim. Pihaknya meminta seluruh pengelola usaha hiburan untuk kooperatif menjaga kondusivitas kota.
"Kami mengimbau pengelola kafe dan tempat hiburan malam di Padang untuk mematuhi aturan dan imbauan Wali Kota. Penutupan sementara ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai religius dan upaya menjaga ketertiban masyarakat," tegasnya.
Saat ini, para wanita yang terjaring beserta barang bukti telah diamankan ke markas Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polres Tanah Datar Ungkap Rentetan Kasus Besar: Dari Tipu Gelap Umrah Rp1 Miliar hingga Sindikat Lapas
06 Maret 2026 JAM 05:02:55 WIB
Polres 50 Kota Gerebek Gudang Buah, Pengedar Sabu di Guguak Diringkus
06 Maret 2026 JAM 05:01:13 WIB
Langgar Aturan Operasional Ramadan, Sejumlah Usaha Karaoke di Padang Ditindak Tegas
04 Maret 2026 JAM 10:06:05 WIB