Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Polres 50 Kota Gerebek Gudang Buah, Pengedar Sabu di Guguak Diringkus
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 06 Maret 2026 JAM 05:01:13 WIB

LIMAPULUH KOTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial HR (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di sebuah gudang buah di Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 02.30 WIB.
Kapolres 50 Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka sedang berada di dalam gudang buah. Saat digeledah, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran gelap narkotika," ujar AKP Riki Yovrizal, Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi, di antaranya 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu di dalam kotak rokok, 2 unit timbangan digital dan beberapa pak plastik klip bening (diduga untuk mengemas sabu) serta 1 unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi.
Tak berhenti di sana, petugas melakukan pengembangan ke pondok tempat tinggal HR. Di sana, polisi kembali menemukan peralatan pendukung pengemasan narkoba lainnya. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
AKP Riki menegaskan bahwa saat ini HR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan pemasok di atasnya.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan Polri guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polres Tanah Datar Ungkap Rentetan Kasus Besar: Dari Tipu Gelap Umrah Rp1 Miliar hingga Sindikat Lapas
06 Maret 2026 JAM 05:02:55 WIB
Langgar Aturan Operasional Ramadan, Sejumlah Usaha Karaoke di Padang Ditindak Tegas
04 Maret 2026 JAM 10:06:05 WIB