Berita ❯ Kota Padang
Tertibkan PKL di Bulan Ramadan, Satpol PP Padang Sita Puluhan Petasan
TVRI Sumatera Barat • Serba serbi Ramadhan 03 Maret 2026 JAM 05:17:36 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menjual petasan di sejumlah wilayah, Senin, 2 Maret 2026.
Langkah tegas ini diambil lantaran para pedagang dinilai tidak mengindahkan imbauan resmi dari Pemerintah Kota Padang.
Penertiban ini merujuk pada Surat Imbauan Wali Kota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025. Dalam poin keempat surat tersebut, ditegaskan bahwa seluruh warga dilarang menjual, menyalakan, maupun membunyikan petasan dan kembang api guna menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan.
Operasi kali ini difokuskan pada dua wilayah utama yang terpantau menjadi titik marak penjualan petasan, yakni Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Nanggalo.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan bungkus petasan dari berbagai jenis. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan agenda rutin selama bulan Ramadan.
"Pengawasan dan penertiban ini merupakan upaya Satpol PP untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat dan pedagang agar kooperatif demi menjaga ketenangan dan kenyamanan ibadah bersama," ujar Chandra.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Chandra berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat Padang dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk tanpa gangguan suara ledakan petasan yang membahayakan.
"Kami ingin suasana Ramadan di Kota Padang tetap aman dan tertib. Mari kita saling menghargai," tutupnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Excavator Senilai Rp1,5 Miliar Hangus Terbakar di Gudang Batu Bara By Pass Padang
03 Maret 2026 JAM 05:19:34 WIB
Satu Rumah dan Warung di Lubuk Buaya Padang Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta
02 Maret 2026 JAM 07:40:12 WIB
Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi, Kolom Abu 1.500 Meter di Atas Puncak
01 Maret 2026 JAM 19:46:37 WIB