Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan Tapir Jantan Dewasa, Dua Pelaku Ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan hidup 27 Februari 2026 JAM 21:28:56 WIB

PASAMAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman bersama BKSDA Resor Pasaman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu ekor satwa langka dilindungi jenis Tapir (Tapirus indicus).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RH dan A pada Kamis, 26 Februari 2026 dini hari.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli satwa liar di daerah Sungai Belut, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengintaian terhadap satu unit mobil pikap Isuzu Traga putih yang dicurigai. Petugas menunggu hingga satwa tersebut dipastikan telah dinaikkan ke atas kendaraan.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Mudik Lebaran 2026 di Tengah Keterbatasan Jalur, Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus
27 Februari 2026 JAM 22:39:50 WIB
Buka Meja Siang Hari di Bulan Ramadan, Dua Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
27 Februari 2026 JAM 21:27:40 WIB