Berita ❯ Kota Padang
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB

PADANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial MF (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Indarung, Kota Padang.
Tersangka diamankan karena diduga membawa kabur satu unit motor Honda PCX berwarna merah senilai Rp24 juta.
Penangkapan terhadap MF dilakukan oleh Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di sebuah toko di Jalan Raya Indarung-Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Diketahui, lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat yang sama dengan lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian pada Sabtu, 21 Februari 2026 lalu.
"Pelaku berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban yang teregistrasi dengan nomor LP/B/171/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar," ujar Yasin kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026.
Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor PCX berwarna merah yang sempat dilaporkan hilang oleh korban.
Saat ini, MF telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian.
Menanggapi kasus ini, Kompol Yasin menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga Kota Padang untuk lebih waspada.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di area terbuka. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda atau berada dalam pengawasan," ujarnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB
Polres Limapuluh Kota Bongkar Jaringan Sabu di Harau, Dua Pengedar dan Pemakai Diringkus
24 Februari 2026 JAM 05:18:44 WIB