Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Asyik Main Judi Song di Kedai, Empat Pria di Lima Puluh Kota Diciduk Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 Februari 2026 JAM 05:15:49 WIB

LIMAPULUH KOTA - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh meringkus empat pria yang tengah asyik bermain judi jenis "song" di sebuah kedai kawasan Jorong Galo Gandang, Kenagarian Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Keempat pelaku berinisial YS (49), M (63), A (59), dan JA (50) tak berkutik saat petugas menggerebek lokasi tersebut pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Mayoritas pelaku diketahui merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, petani, hingga pedagang.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Putra Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
"Tim kami telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum melakukan tindakan tegas. Saat diinterogasi di lapangan, keempat tersangka mengakui telah melakukan perjudian dengan uang sebagai taruhan," ujar IPTU Andrio dalam keterangan resminya, Senin, 23 Februari 2026.
Uniknya, dalam praktik judi ini, para pelaku menggunakan kertas "koa" sebagai pengganti uang tunai di meja judi. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 71 helai kertas koa (digunakan sebagai pengganti uang taruhan senilai Rp1.000 per helai), 108 lembar kartu remi serta 2 buah stoples plastik bening.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 jo Pasal 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.
IPTU Andrio menegaskan bahwa Polres Payakumbuh berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas judi di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Pengawasan dan penindakan akan terus kami intensifkan demi ketertiban masyarakat," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polres Limapuluh Kota Bongkar Jaringan Sabu di Harau, Dua Pengedar dan Pemakai Diringkus
24 Februari 2026 JAM 05:18:44 WIB
Resahkan Warga, 11 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong di Pantai Air Manis Padang Diamankan
24 Februari 2026 JAM 05:17:57 WIB
Polresta Padang Ringkus Pengecer Togel di Jati Adabiah dalam Operasi Pekat Singgalang 2026
24 Februari 2026 JAM 05:15:02 WIB