Berita ❯ Kota Padang
PT, KAI Akan Terus Proses Pengosongan Lahan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 29 September 2017 JAM 06:48:14 WIB

Meski aktifitas sejumlah masyarakat di kawasan stasiun KAI Bukittinggi masih beraktifitas pasca dikeluarkannya SP tiga. PT. KAI DIVRE II Sumbar akan terus memproses pengosongan lahan tersebut. Program reaktivasi jalur Kereta Api Padang Panjang-Bukittinggi-Payakumbuh terus berlanjut meski ada protes dari masyarakat penyewa lahan PT. KAI.
Meski surat peringatan ke tiga telah dilayangkan PT. KAI untuk penyewa lahan di Stasiun Kereta Api Bukittinggi, sejumlah masyarakat dikawasan tersebut masih terus beraktivitas. Menanggapi hal ini Kepala Divisi Regional II PT. KAI Sumatera Barat menyatakan, tidak akan mengambil sikap karna pemutusan kontrak telah dilakukan, sehingga aktifitas dikawasan tersebut yang masih dilakukan oleh penyewa lahan sudah termasuk aktifitas ilegal atau tanpa izin.
Meski demikian PT. KAI masih memberikan toleransi, namun pada dasarnya masyarakat dikawasan tersebut sudah tidak memiliki kontrak lagi dengan PT. KAI. Divisi Regional II PT. KAI Sumatera Barat Shulton mengaku telah melakukan dialog dengan masyarakat penyewa lahan, namun masyarakat masih merasa belum ada dialog dengan PT. KAI.
Secara resmi terdapat 105 orang DIBTUR yang diketauhi PT. KAI, namun sesuai perkembangan masih saja ada ditemukan penyewa yang menyewakan lahan tersebut untuk orang lain. Usai pengosongan ini PT. KAI akan memagari lahan tersebut sehingga tidak ada lagi aktifitas yang menyalahi aturan yang terjadi di kawasan tersebut.
Wartawan : Sherly/ Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB