Berita ❯ Kota Padang
PT, KAI Akan Terus Proses Pengosongan Lahan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 29 September 2017 JAM 06:48:14 WIB
Meski aktifitas sejumlah masyarakat di kawasan stasiun KAI Bukittinggi masih beraktifitas pasca dikeluarkannya SP tiga. PT. KAI DIVRE II Sumbar akan terus memproses pengosongan lahan tersebut. Program reaktivasi jalur Kereta Api Padang Panjang-Bukittinggi-Payakumbuh terus berlanjut meski ada protes dari masyarakat penyewa lahan PT. KAI.
Meski surat peringatan ke tiga telah dilayangkan PT. KAI untuk penyewa lahan di Stasiun Kereta Api Bukittinggi, sejumlah masyarakat dikawasan tersebut masih terus beraktivitas. Menanggapi hal ini Kepala Divisi Regional II PT. KAI Sumatera Barat menyatakan, tidak akan mengambil sikap karna pemutusan kontrak telah dilakukan, sehingga aktifitas dikawasan tersebut yang masih dilakukan oleh penyewa lahan sudah termasuk aktifitas ilegal atau tanpa izin.
Meski demikian PT. KAI masih memberikan toleransi, namun pada dasarnya masyarakat dikawasan tersebut sudah tidak memiliki kontrak lagi dengan PT. KAI. Divisi Regional II PT. KAI Sumatera Barat Shulton mengaku telah melakukan dialog dengan masyarakat penyewa lahan, namun masyarakat masih merasa belum ada dialog dengan PT. KAI.
Secara resmi terdapat 105 orang DIBTUR yang diketauhi PT. KAI, namun sesuai perkembangan masih saja ada ditemukan penyewa yang menyewakan lahan tersebut untuk orang lain. Usai pengosongan ini PT. KAI akan memagari lahan tersebut sehingga tidak ada lagi aktifitas yang menyalahi aturan yang terjadi di kawasan tersebut.
Wartawan : Sherly/ Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB