Berita ❯ Kota Padang
Masalah Alat di Teluk Bayur Berlarut, ALFI Sumbar Desak Revitalisasi dan Tolak Perubahan KBLI
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 27 Januari 2026 JAM 16:28:17 WIB

PADANG - Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Barat melayangkan protes keras terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Teluk Bayur.
ALFI mendesak manajemen segera merevitalisasi alat bongkar muat guna menekan biaya logistik yang melonjak akibat gangguan operasional.
Selain isu teknis di pelabuhan, ALFI Sumbar juga menyatakan sikap tegas menolak perubahan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang dinilai merugikan pelaku usaha secara nasional.
Ketua Umum DPW ALFI Sumbar, Rifdial Zakir, mengungkapkan bahwa kerusakan alat di area kontainer, seperti Reach Stacker (RS) dan Rubber Tyred Gantry (RTG), merupakan masalah klasik yang telah terbengkalai selama hampir lima tahun.
"Kami mendesak Pelindo Teluk Bayur melakukan revitalisasi alat dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Poin utamanya adalah penggantian dan penambahan unit baru, bukan sekadar perbaikan parsial," tegas Rifdial usai rapat anggota bersama lintas asosiasi di Padang, Selasa, 27 Januari 2026.
Kondisi ini menyebabkan efisiensi kerja merosot tajam. Proses muat kontainer yang normalnya tuntas dalam 12 jam, kini membengkak hingga 24 jam. Imbasnya, antrean truk di pelabuhan yang biasanya hanya memakan waktu 1-2 jam, kini bisa tertahan hingga satu hari penuh.
Keterlambatan distribusi ini kian diperparah oleh kendala geografis, di mana jalur logistik utama Lembah Anai masih ditutup dan sepenuhnya bergantung pada jalur Sitinjau Lauik.
Menanggapi situasi yang merugikan pemilik kargo tersebut, ALFI menuntut adanya kompensasi biaya penyimpanan (storage).
"Kami meminta free storage diperpanjang dari 1-5 hari menjadi 15 hari. Sangat tidak adil jika anggota kami dibebankan biaya tambahan akibat kendala teknis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelabuhan," tambah Rifdial.
Sikap ini turut didukung oleh perwakilan lintas sektor, di antaranya Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumbar, Syafrizal, dan Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Sumbar, Dodi Andrius.
Di sisi regulasi, ALFI Sumbar menolak keras pemberlakuan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang mengubah kode KBLI JPT dari 52291 menjadi 52311. Perubahan ini dianggap menciptakan tumpang tindih regulasi dan menambah beban administratif bagi perusahaan anggota.
Menurut Rifdial, dalam dua tahun terakhir iklim usaha logistik terus tertekan oleh regulasi yang kurang berpihak, mulai dari pembatasan kepemilikan armada hingga ketidakpastian kode usaha. Pihaknya telah menyuarakan keberatan ini ke tingkat pusat untuk diperjuangkan secara nasional.
"Hambatan logistik di Sumatera Barat akan berdampak langsung pada ekonomi daerah. High cost logistik ini otomatis memicu inflasi yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas sebagai konsumen akhir," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Hari Kedua Penertiban, Satpol PP Padang Bersihkan Selasar Blok A dari Lapak PKL
27 Januari 2026 JAM 16:29:25 WIB
Rutan Kelas IIB Padang Gagalkan Upaya Penyelundupan Alat Komunikasi oleh Keluarga Warga Binaan
27 Januari 2026 JAM 15:48:08 WIB
Gudang Pengepul Barang Bekas di Bypass Padang Terbakar, Satu Pekerja Alami Luka-Luka
27 Januari 2026 JAM 09:30:34 WIB