Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL dan Parkir Liar yang Menjamur di Fasilitas Umum

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 23 Januari 2026 JAM 09:31:10 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik wilayah Kota Padang, Kamis, 22 Januari 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terbukti menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa patroli yang dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal, Harvi Dasnoer, ini difokuskan pada penataan trotoar dan badan jalan yang kerap disalahgunakan untuk berjualan.

"Kami masih menemukan pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Bahkan, ada yang sengaja meninggalkan lapak mereka di atas fasilitas umum. Hal ini jelas melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," tegas Chandra.

Chandra menekankan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penyitaan. Namun, tindakan tegas terpaksa diambil karena para pedagang tersebut tetap membandel meski sudah berkali-kali ditegur.

"Jika imbauan petugas tidak diindahkan, kami ambil tindakan sesuai aturan. Dalam pengawasan kali ini, belasan barang bukti berupa payung, meja, mesin peras jeruk, hingga termos kami bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti," tambahnya.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut. Chandra menegaskan, jika pedagang diketahui sudah berulang kali melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk melanjutkan perkara ke proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selain menyasar PKL, dalam operasi kali ini Satpol PP juga bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang untuk menertibkan parkir liar.

"Kami juga membantu personel Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman," pungkas Chandra.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat