Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tindak Tegas Perusakan Fasilitas Umum, Pelaku Kembalikan Pagar yang Dipotong
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 23 Januari 2026 JAM 08:55:50 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang menyayangkan aksi perusakan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan oleh oknum masyarakat baru-baru ini di kawasan Seberang Palinggam.
Mengingat fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan publik, masyarakat diimbau untuk turut menjaga dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Menyikapi laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung meninjau lokasi kejadian pada Kamis, 22 Januari 2026 sore.
Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya perusakan serupa serta memastikan penegakan aturan di lapangan.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan bahwa tindakan perusakan fasum tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak ke lokasi. Kami berencana membuat laporan perusakan karena ini sudah masuk ranah pidana. Namun, saat ditinjau kembali, pagar yang awalnya dipotong ternyata sudah dipasang kembali oleh oknum yang bersangkutan," ujar Rio.
Meskipun kerusakan telah diperbaiki oleh pelaku, Satpol PP tetap memberikan peringatan keras. Rio menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Ia berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat agar fasilitas yang ada dapat berumur panjang.
"Kita perlu bersama-sama menjaga fasilitas umum. Jangan sampai dirusak karena ada konsekuensi hukum pidana di sana. Mari kita jaga apa yang sudah dibangun untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Mitsubishi Box Hilang Kendali di Turunan Solok-Padang, Tabrak Truk Hino dan Rumah Warga
02 September 2026 JAM 19:50:09 WIB
Dua Rumah di Piai Padang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta
31 Agustus 2026 JAM 21:36:20 WIB