Berita ❯ Kota Padang
Pemprov Sumbar Gelar Penyelenggaraan 24 Jenazah Korban Bencana Tak Teridentifikasi Siang Ini
TVRI Sumatera Barat • Bencana Alam 10 Desember 2025 JAM 10:16:11 WIB

PADANG - Pemerintah Provinsi bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar penyelenggaraan jenazah korban bencana yang tidak teridentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Jumlahnya sebanyak 24 jenazah, disalatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dan akan dimakamkan secara massal di TP. Bungus siang ini, Rabu, 10 Desember 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan penyelenggaraan salat jenzah akan dilaksanakan di lantai dasar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, sekitar pukul 12.30 WIB atau setelah salat zuhur.
Setelah itu, sambung Arry, jenazah tersebut akan dimakamkan secara massal di TP. Bungus. Terkait teknis pelaksanaan dan pembiayaannya, diatur oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar.
"Siang nanti kita akan melakukan penyelenggaraan jenazah bagi 24 orang korban bencana yang tidak teridentifikasi. Kita akan salatkan di Masjid Raya dan setelah itu, jenazah akan kita makamkan secara massal di Bungus. Masyarakat umum boleh hadir, karena sunnahnya ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah merupakan sebuah amalan," ungkap Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.
Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin mengatakan persiapan penyelenggaraan salat jenazah sudah dilakukan. Direncanakan yang akan bertindak sebagai imam adalah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sedangkan yang akan membaca do'a adalah Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA.
"Direncanakan, penyelenggaraan salat jenazah nanti akan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sumbar, para ASN dan jajaran kepolisian serta masyarakat umum,"kata Al Amin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan 24 jenazah yang akan disalatkan merupakan jenazah yang tidak teridentifikasi, baik identitas maupun keluarganya.
Keputusan ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, dan Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar.
"Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar," tegas Syaifullah
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kemenhut Kerahkan Puluhan Personel Manggala Agni ke Padang, Percepat Pembersihan Sisa Sedimen Banjir Bandang
10 Desember 2025 JAM 06:07:31 WIB
Kebakaran Hanguskan 3 Warung dan 1 Rumah di Jalan Berok Raya-Siteba Padang, Kerugian Capai Rp700 Juta
09 Desember 2025 JAM 06:54:32 WIB
Uji Coba Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Diberlakukan Hari Ini untuk Kendaraan Roda Dua
08 Desember 2025 JAM 13:26:13 WIB