Berita ❯ Kabupaten Solok
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB

KABUPATEN SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok menerima bantuan dana sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, saat memberikan keterangan di Posko Utama Penanganan Bencana, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Medison, dana tersebut merupakan bagian dari total Rp3,5 miliar bantuan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk kabupaten dan kota terdampak bencana.
“Kami baru saja mendapat informasi bahwa Kabupaten Solok menerima Rp500 juta dari alokasi tersebut,” ujar Medison.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Rosayel, terkait besaran dan mekanisme pencairan dana.
Di samping bantuan provinsi, Medison menyebut adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana untuk memberikan dukungan kepada daerah yang terdampak.
Hingga saat ini, kata Medison, total komitmen bantuan dari provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai sekitar Rp13 miliar. Dana tersebut rencananya akan dibagikan secara proporsional kepada daerah-daerah di Sumatera Barat yang mengalami dampak bencana.
“Dana ini telah dipastikan penggunaannya, yaitu untuk memperkuat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diarahkan bagi percepatan penanggulangan bencana di Kabupaten Solok,” kata Medison.
Ia menegaskan bahwa tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan dan penanganan masyarakat terdampak.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB