Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
Polres Kepulauan Mentawai Tangkap Seorang Tersangka Judi Online
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 14 November 2025 JAM 06:54:25 WIB

MENTAWAI - Polres Kepulauan Mentawai menangkap seorang pria berinisial AH, warga Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diduga kuat terlibat judi online.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Wakapolres Kepulauan Mentawai, Kompol Bustanul Alamsyah pada Kamis, 13 November 2025, tersangka ditangkap karena diduga menjual chip High Game Island (HGI) kepada pemain.
“Tersangka menjual chip HGI kepada pemain dengan harga Rp57.000 dan membeli chip HGI dari pemain dengan harga Rp50.000. Saat ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online dan melaporkan jika ada indikasi kejahatan serupa di daerahnya. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan judi online,” tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran Toko Grosir di Simpang Haru Padang, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
14 November 2025 JAM 07:31:06 WIB
Diduga Akibat Korsleting, Instalasi Kabel PLN di Padang Pasir Kota Padang Dilaporkan Terbakar
14 November 2025 JAM 06:52:38 WIB
Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengedar Ganja Kering
13 November 2025 JAM 19:13:05 WIB