Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Kepulauan Mentawai

Polres Kepulauan Mentawai Tangkap Seorang Tersangka Judi Online

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 14 November 2025 JAM 06:54:25 WIB

MENTAWAI - Polres Kepulauan Mentawai menangkap seorang pria berinisial AH, warga Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diduga kuat terlibat judi online.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Wakapolres Kepulauan Mentawai, Kompol Bustanul Alamsyah pada Kamis, 13 November 2025, tersangka ditangkap karena diduga menjual chip High Game Island (HGI) kepada pemain.

“Tersangka menjual chip HGI kepada pemain dengan harga Rp57.000 dan membeli chip HGI dari pemain dengan harga Rp50.000. Saat ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online dan melaporkan jika ada indikasi kejahatan serupa di daerahnya. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan judi online,” tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat