Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengedar Ganja Kering

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 13 November 2025 JAM 19:13:05 WIB

PASAMAN - Sat Resnarkoba Polres Pasaman mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, Rabu, 12 November 2025 malam.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat.

“Selain itu kami juga mengamankan satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 November 2025.

Kapolres mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ A / 23 / XI / 2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES PASAMAN / POLDA SUMBAR, tanggal 12 November 2025.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IS dan TAR, mereka ditangkap di samping sebuah warung yang terletak di Jalan Banjarmasin, Jorong III Pertanian, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

“Wilayah hukum Polres Pasaman merupakan daerah pintu masuk pengedar narkotika yang bersumber dari arah Aceh dan Sumut. Makanya kami perketat setiap pengendara yang masuk wilayah hukum Polres Pasaman untuk memperkecil ruang gerak para pengedar narkotika,” katanya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat