Berita ❯ Kota Padang
Razia Tempat Hiburan Malam dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Remaja
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 04 November 2025 JAM 16:14:57 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan patroli dan pengawasan di belasan tempat hiburan malam dan penginapan di kota Padang, Selasa, 4 November 2025. Dari pengawasan itu, sejumlah remaja diamankan oleh petugas.
Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman mengatakan, operasi ini dilakukan sesuai Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Targetnya yakni tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional.
“Kegiatan patroli kali ini dilaksanakan mulai pukul 02.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Dalam operasi ini kita mendapati sejumlah tempat hiburan malam yang masih melanggar,” katanya.
Ia menambahkan, selain membubarkan aktivitas di tempat hiburan malam, pihaknya juga memberikan teguran kepada pemilik tempat terkait jam operasional maupun izin usaha.
"Selain itu, kami juga mengingatkan kepada pengunjung agar berpakaian sopan dan tidak melanggar norma kesusilaan ketika berada di luar lokasi, setelah selesai beraktivitas". tambah Rozaldi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan ditempat-tempat penginapan sebagai upaya pencegahan adanya aktivitas yang tidak pantas guna menjaga keamanan dan ketertiban kota Padang.
Dalam pengecekan tersebut petugas mengamankan satu pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa diikat status pernikahan.
Selanjutnya patroli dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman. Berdasarkan laporan yang diterima, kawasan tersebut seringkali menjadi tempat kumpul-kumpul kalangan remaja. Pada kesempatan itu, beberapa remaja yang masih keluyuran dan nongkrong di pinggir jalan juga diamankan petugas.
"Empat gadis remaja juga turut kita amanakan dan kemudian bersama pasangan yang ditertibkan dipenginapan sebelumnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP berkomitmen melakukan pengawasan dan akan menindak tegas aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku sebagai upara mewujudkan kota yang aman bagi masyarakat kota Padang.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
					
					Kebakaran di Padang Utara: Ibu dan Anak Tewas, 3 Bangunan Semi Permanen Ludes
04 November 2025 JAM 20:10:45 WIB
					
					Ratusan Siswa SMP Negeri 2 Gunung Talang Antusias Terima MBG Perdana
03 November 2025 JAM 22:18:49 WIB
					
					Monumen Kapal di Batang Arau Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
02 November 2025 JAM 20:16:59 WIB