Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Sutan Syahrir

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 22 Oktober 2025 JAM 14:08:51 WIB

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan badan jalan di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu. Lapak yang ditinggalkan di fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan telah melanggar Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Sesuai program Wali Kota 'Padang Sigap', usai mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu, kami langsung ke lokasi. Di sana kami amankan beberapa lapak, seperti satu unit gerobak, terpal, kursi plastik, serta papan kayu," jelas Chandra Eka Putra.

Ia menyebut, barang bukti yang disita telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

"Pemilik sudah kami panggil untuk menghadap PPNS guna diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika ke depannya yang bersangkutan masih mengulangi kesalahan yang sama, terpaksa kami tindak pidana ringan (Tipiring)," tambahnya.

Chandra Eka Putra juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta melaporkan adanya pelanggaran Perda kepada Pemerintah Kota Padang.

"Kami mengimbau kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat yang tidak melanggar. Mari bersama-sama kita kembalikan fungsi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) pada peruntukannya," tutup Chandra Eka Putra.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat