Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan Jhoni Anwar
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 20 Oktober 2025 JAM 14:01:52 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meninggalkan barang dagangannya di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Senin, 20 Oktober 2025.
Penertiban dilakukan karena para pedagang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.
“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan. Kami sudah berulang kali melakukan imbauan agar mereka menempati lokasi yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Eka.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran langsung kepada para pedagang dan mengamankan sejumlah perlengkapan berjualan yang menghalangi fasilitas umum.
"Kita berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua," tutup Eka.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar dan Pemprov Bentuk Tim Terpadu, Tertibkan Tambang Ilegal Secara Humanis
13 Maret 2026 JAM 14:32:06 WIB
Operasi Ketupat 2026: Polda Sumbar Siagakan 2.285 Personel Amankan Arus Mudik
13 Maret 2026 JAM 14:30:23 WIB
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto, Sarana Tambang Dibakar
12 Maret 2026 JAM 22:18:11 WIB