Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan Jhoni Anwar

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 20 Oktober 2025 JAM 14:01:52 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meninggalkan barang dagangannya di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Senin, 20 Oktober 2025.

‎Penertiban dilakukan karena para pedagang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

‎Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

‎“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan. Kami sudah berulang kali melakukan imbauan agar mereka menempati lokasi yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Eka.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran langsung kepada para pedagang dan mengamankan sejumlah perlengkapan berjualan yang menghalangi fasilitas umum.

‎"Kita berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua," tutup Eka.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat