Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Sosialisasi RAPBD P Kota Padang Tahun 2017

TVRI Sumatera BaratSosial 13 September 2017 JAM 06:13:55 WIB

Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah  perubahan atau RAPB-P Kota Padang tahun 2017 mencapai 2,2 terliun rupiah. Jumlah ini mengalami kenaikan 123 miliar rupiah jika di bandingkan APBD kota tahun 2017  yang di sah kan pada awal tahun lalu. Pemerintah Kota Padang melakukan sosialisasi rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padang tahun 2017.

Sosilisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait  pelaksanaan APBD tahun anggaran yang di rencanakan, sebelum di bahas ke DPRD Kota Padang. Hal ini sesuai dengan peraturan mentri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 pasal 103 dan Perda nomor satu, tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pasal 41, yakni pemerintah daerah harus melakukan sosialiasi sebelum di serahkan ke DPRD, untuk dilakukan pembahasan.

Rancangan perubahan APBD tahun 2017  sebesar 2,2 triliun  rupiah dan mengalami kenaikan sebesar 123 miliar rupiah,  jika di bandingkan dengan APBD Kota Padang tahun 2017 yang berjumlah  2,1 terliun rupiah. RAPB-P Kota Padang  terdiri dari pendapatan asli daerah  atau pad yang mencapai 601  miliar, hasil pajak daerah 334 milir rupiah. Hasil retribusi yang berkisar 56 miliar rupiah dan hasil kekayaan daerah yang di pisahkan mencapai 18 miliar rupiah, sementara dana perimbangan berkisar 1,5 terliun rupiah. Sekretaris Kota Padang Asnel mengingatkan agar seluruh OPD atau organisasi perangkat daerah Kota Padang   fokus melakukan pembahasan RAPBD-P dengan DPRD Kota Padang yang akan berlangsung pada 13 hingga 15  september mendatang. Sekretaris daerah Kota Padang  berharap pada rancangan perubahan  anggaran penbelajaan daerah sesuai kegiatan yang telah direncanakan bisa di realisasikan.

 

 

 

 

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat