Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar PKL di Sepanjang Jalan Pasar Pagi Pulau Aia
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 17 September 2025 JAM 18:04:34 WIB

PADANG – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, pihak Kecamatan Lubuk Begalung dan Dishub Kota Padang menertibkan lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu, 17 September 2025.
"Penertiban ini kita lakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar," ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dibantu oleh personel Dinas Perhubungan Kota Padang untuk mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.
"Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka. Namun karena tidak diindahkan, pembongkaran dilakukan secara langsung di lapangan," ucap Eka.
Eka Putra Irwandi menambahkan, penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
"Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama," tutur Eka.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemkab Solok Percepat Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi
27 Desember 2025 JAM 08:45:44 WIB
Momen Natal 2025, 77 Warga Binaan di Sumatera Barat Terima Remisi Khusus
25 Desember 2025 JAM 13:54:29 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Plastik di Lubuk Begalung, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
25 Desember 2025 JAM 13:05:29 WIB