Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Liar PKL di Sepanjang Jalan Pasar Pagi Pulau Aia
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 17 September 2025 JAM 18:04:34 WIB

PADANG – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, pihak Kecamatan Lubuk Begalung dan Dishub Kota Padang menertibkan lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu, 17 September 2025.
"Penertiban ini kita lakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar," ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP dibantu oleh personel Dinas Perhubungan Kota Padang untuk mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.
"Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka. Namun karena tidak diindahkan, pembongkaran dilakukan secara langsung di lapangan," ucap Eka.
Eka Putra Irwandi menambahkan, penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
"Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama," tutur Eka.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB