Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Situjuh, Korban Alami Luka Robek di Kepala

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 23 Agustus 2025 JAM 20:14:47 WIB

PAYAKUMBUH - Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang remaja warga Situhuh yang diduga melakukan tindak penganiayaan pada Jum'at, 22 Agustus 2025 malam sekitar pukul 19.00 WIB, di salah satu rumah yang berlokasi di Jorong Talaweh, Kenagarian Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

FT (22) yang menjadi terduga pelaku dalam kasus ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara melakukan penyerangan menggunakan parang kepada seorang laki-laki hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan benda tajam 

Tragisnya lagi, korban (DA) adalah merupakan paman kandung dari terduga pelaku FT sendiri.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat ini telah ditahan serta menjalani penyidikan di Mapolres Payakumbuh.

"Benar, yang bersangkutan telah kita tahan dan sudah menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam," ujar Kasat.

Dijelaskan Kasat Reskrim, penyebab terjadinya peristiwa penganiayaan ini yakni sentimen atau ketidaksenangan terduga pelaku terhadap korban perihal pembagian harta warisan dalam keluarga. 

"Berdasarkan keterangan dari pelapor penyebanya memang dikarenakan pembagian hak waris, namun kita masih terus melakukan pendalaman kasus," ujar Kasat.

Korban sendiri pasca kejadian sempat di bawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Akibat peristiwa tersebut korban menerima 25 jahitan karena luka robek.

Selain melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, barang bukti berupa sebilah parang ukuran 30 cm juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih kurang 5 tahun penjara.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat