Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Kawasan Padang Utara dan Nanggalo
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 23 Agustus 2025 JAM 19:09:40 WIB

PADANG - Satpol PP Padang bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Kota Padang, Sabtu, 23 Agustus 2035.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra melalui Kasi OPSDAL Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait masih adanya pedagang yang berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Berjualan di atas trotoar dan badan jalan di larang sesuai aturan Perda no 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” kata Eka Putra Irwandi Kasi Opsdal Pol PP
Eka Putra menjelaskan, dalam penertiban kali ini belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dibongkar, mulai dari jalan Air Tawar Barat ke Jalan Cenderawasih, Kecamatan Padang Utara, hingga Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
"Sebelumnya pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan teguran secara lisan maupun tulisan kepada para pedagang tersebut namun tidak diindahkan, bahkan ada pedagang yang meninggalkan lapaknya di sana, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak meraka," kata Eka Putra.
Eka menambahkan, belasan barang bukti tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Pol PP untuk diproses lebih lanjut. Kita juga akan panggil pemilik lapak untuk menghadap ke PPNS Satpol PP," tambah Eka.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Pol PP Padang mengimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku serta berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan.
"Mari kita patuhi aturan-aturan yang berlaku demi terciptanya ketentraman dan keteriban di Kota Padang serta tidak mengganggu arus lalu lintas. Kita kembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagaimana," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, Siap Gandeng UMKM Lewat Pasar Festival
31 Desember 2025 JAM 10:39:06 WIB
Bupati Solok Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 300 Korban Bencana
31 Desember 2025 JAM 10:25:58 WIB
Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan di Palembayan Agam, Tiga Warga Selamat dari Timbunan
30 Desember 2025 JAM 20:52:07 WIB