Berita ❯ Kabupaten Solok
Solok Siaga Karhutla, Pemkab Siapkan Status Darurat
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 20 Juli 2025 JAM 14:00:09 WIB

SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok bersiap menetapkan status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul lonjakan kasus kebakaran dalam dua bulan terakhir.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, dalam rapat koordinasi tanggap darurat Karhutla yang digelar di rumah dinas Wakil Bupati, Sabtu, 19 Juli 2025.
Didampingi sejumlah pejabat dari provinsi dan kabupaten, Candra menyampaikan keprihatinannya terhadap lebih dari 100 titik kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Juni 2025.
Beberapa di antaranya, seperti kebakaran di Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti, bahkan nyaris mengancam pemukiman warga dan fasilitas umum.
“Alhamdulillah sebagian besar berhasil kita atasi cepat, tapi keterbatasan personel dan armada masih menjadi tantangan besar di lapangan,” ujar Wabup.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati untuk segera menetapkan status darurat Karhutla, guna mempercepat mobilisasi sumber daya.
Ia mengimbau seluruh camat dan wali nagari untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami minta seluruh elemen masyarakat untuk turut andil. Ini bukan kerja satu atau dua institusi saja. Bahaya Karhutla ini nyata dan kita harus mencegah sebelum terlambat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin mengungkapkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung hingga September 2025, memperbesar potensi kebakaran.
“Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran. Maka, penetapan status tanggap darurat menjadi penting, agar koordinasi dan bantuan lintas sektor bisa optimal,” kata Ferdinal.
Ia menambahkan, mayoritas penyebab kebakaran masih berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar yang jelas melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Elafki, mengaku kesulitan dalam mengatasi Karhutla karena minimnya dukungan lintas daerah, akses sulit, dan medan yang berat.
“Untuk lahan, armada kita tidak ideal. Lokasi jauh, air susah dan bantuan dari luar biasanya hanya sekali jalan. Kami minta masyarakat tidak lagi membakar lahan, itu bisa kena pidana,” tegasnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya membuka saluran laporan cepat bagi warga yang melihat titik api.
Sementara itu, Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan, Hendrio Fadly, menyebut bahwa secara teknis dan regulatif, Kabupaten Solok telah memenuhi empat indikator penting untuk penetapan status tanggap darurat Karhutla.
Empat indikator tersebut antara lain:
1. Meningkatnya intensitas kebakaran
2. Titik api konsisten muncul di sejumlah wilayah
3. Hari tanpa hujan tinggi
4. Prediksi kemarau ekstrim dari BMKG
“Dengan status darurat, logistik dan SDM bisa segera dikerahkan. Ini langkah penting agar kita tidak kalah lebih awal dalam menghadapi bencana,” ucapnya.
Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memantau kondisi lapangan dan memperkuat sinergi dengan seluruh unsur, termasuk TNI, Polri, nagari dan masyarakat sipil.
“Jangan tunggu sampai api besar dan meluas. Pencegahan adalah kunci, dan itu dimulai dari kesadaran kita bersama,” tutup Wabup Candra
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

KAI Divre II Sumbar Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Stasiun Demi Kenyamanan dan Keselamatan Bersama
31 Agustus 2025 JAM 17:09:53 WIB