Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di IV Jurai

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 16 Juli 2025 JAM 21:00:59 WIB

PESISIR SELATAN – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial R (33).

Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar mengatakan, R ditangkap pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Lua Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut kronologi kejadian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Setelah memastikan target berada di dalam, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan R, seorang karyawan swasta yang beralamat di Kampung Koto Salido.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan sejumlah barang bukti meliputi satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, dua pack plastik klip bening, uang tunai sejumlah Rp1.500.000, tiga sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok, satu korek api, dua unit timbangan digital berwarna silver dan satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru. Terduga pelaku R mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tuturnya.

Selanjutnya, terduga pelaku R beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa dan diamankan ke Markas Polres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti dan melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat