Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor yang Terindikasi Balap Liar

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 14 Juli 2025 JAM 14:40:49 WIB

PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh mengamankan sebanyak 62 unit sepeda motor yang terindikasi balap liar serta melakukan pelanggaran aturan lalu lintas pada Sabu, 12 Juli 2025 hingga Minggu, 13 Juli 2025.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kabag Ops Kompol Winedri mengatakan, patroli cipta kondisi kali ini melibatkan personil kepolisian dalam skala sedang.

“Ada 62 sepeda motor yang diamankan ke Mapolres Payakumbuh karena terindikasi balap liar dan pelanggaran seperti knalpot racing (brong), tanpa nopol dan helm serta pelanggaran lainnya,” ucap Winedri, Senin, 14 Juli 2025.

Ditambahkannya, aksi balap liar merupakan salah satu aktivitas yang dilarang dan jika dilalukan, maka akan dikenakan sanksi beragam diantaranya teguran, sanksi administratif, penyitaan kendaraan hingga penyelesaian melalui sidang di kantor pengadilan setempat.

"Untuk memberikan efek jera, selain sanksi administratif tentunya kita juga melakukan penahanan kendaraan sementara waktu di Mapolres Payakumbuh," ujar Kabag Ops.

Ia menyebut, kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari penegakan hukum. Sebelum melakukan penertiban, Polres Payakumbuh melalui Satuan Lalu Lintas dan Sat Binmas kerap memberikan pendekatan preventif ke berbagai kalangan, seperti imbauan dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mencegah adanya aksi balap liar ini. 

Untuk itu, Winedri kembali mengimbau kepada segenap masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan dan ikut-ikutan melakukan aksi yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan diri serta pihak lain seperti ini dan selalu melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan dalam berlalu lintas.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat