Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Wakaf

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 08 Juli 2025 JAM 13:44:40 WIB

PADANG - Pembina Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad Pendidikan Guru Agama Islam (PGAI) Padang membantah tuduhan Perkumpulan PGAI Padang atas penggelapan dana wakaf yang dilakukan yayasan.

Tuduhan itu dibantah langsung oleh dewan pembina Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang.

"Kami selaku pembina Yayasan Doktor Haji Abdulah Ahmad PGAI Padang menanggapi pernyataan terkait konferensi pers yang digelar 28 Mei 2025 lalu," kata Ketua Pembina Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang, Buchari didampingi Sekretaris, Yurnalis, kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.

Yurnalis mengatakan,‎ terkait tuduhan penggelapan dana wakaf terhadap yayasan tidak berdasar. Mereka juga mengatakan penggelapan dana wakaf adalah kejahatan besar yang harus dihentikan.

"Sepanjang pengetahuan kami, yang dimaksud kejahatan besar atau extraordinary crime merupakan pelanggaran HAM berat, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusian, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Seain itu korupsi juga sering dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampak luas dan sistematis terhadap negara dan masyarakat," katanya.

Dia menanyakan, pernyataan yang dikeluarkan Fauzi Bahar ‎terkait kejahatan besar, seperti apakah yang dilakukan pengurus? Sebab pernyataan tersebut sudah sebagai tuduhan, makanya pengurus meminta klarifikasi terkait pernyataan tersebut.

"Sampai hari ini yayasan masih berdiri sebagai yayasan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan oleh akta pendirian nomor 1 tahun 2009 jo akta nomor 406 tahun 2010 jo akta nomor 56 tahun 2022 jo akta nomor 55 tahun 2023," ujarnya.

Dijelaskannya, meski dalam keadaan sulit yayasan tetap berupaya melaksanakan tugasnya seperti penyelenggaraan pendidikan, pelatihan pada sekolah dan madrasah yang berada dibawah yayasan seperti TK, SD, Madrasah Tsanawiyah, SMA dan  Madrasah Aliyah.

"Kondisi ini disebabkan karena kekurangan biaya. Diduga sumber-sumber dana untuk biaya tersebut telah diambil paksa oleh oknum oknum yang mengatasnamakan nama Fauzi Bahar, ‎seperti uang sewa 17 kamar wisma PGAI selama enam bulan, uang panti asuhan, uang sewa toko, uang sewa rumah, dan kontrak rumah," jelasnya.

Uang uang tersebut selama ini, katanya, dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, sarana dan peralatan sarana dan perawat peralatan sarana. Pemungutan tersebut dilakukan secara liar dan dipaksa oleh orang-orang yang mengatasnamakan Fauzi Bahar.

‎"Sungguh ironis dan sangat menyentuh perasaan dan membanggakan hati karena dengan keterbatasan yang luar biasa, guru-guru tetap bertekad untuk melaksanakan tugas belajar mengajarnya walaupun dengan gaji yang tidak mencukupi sekalipun," imbuhnya.

Terakhir dia mengingat kembali riwayat kelam yang terjadi di yayasan, pertama kasus penganiayaan saat merebut kantor yayasan yang dilakukan secara brutal terhadap pengurus dan pegawai yayasan.

Kedua, perampokan, pengambilan paksa, perusakan brangkas milik yayasan yang berisi dokumen berupa sertifikat lima bidang tanah wakaf nomor W1. W2, W3, W4, W5, uang kontan sebanyak Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

"Dokumen sertifikat hasil kejahatan tersebut dibalik namakan dengan mencoret yayasan doktor haji Abdullah Ahmad PGAI Padang pada sertifikat, dan mencatatkan sertifikat atas nama perkumpulan PGSAI walau ternyata dokumen-dokumen tersebut bisa beralih nama," tanyanya.

"Dan kami telah melaporkan perbuatan perampokan tersebut kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan secara tuntas dan seluruh orang-orang yang terlibat," tambahnya.

Kemudian dia juga menanyakan peralihan kenadziran dari Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang yang dilakukan Denny Agusta.

"Kami sengaja memberikan surat terbuka ini yang juga ditandatangani oleh 65 guru dan karyawan di yayasan, semoga bisa diklarifikasi," tutupnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat