Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Kembali Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Pantai Padang

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 06 Juli 2025 JAM 17:29:53 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan beberapa lapak pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan bibir pantai Jalan Samudera, Minggu, 6 Juli 2025.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra melalui Kasi Operasi Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan karena pedagang tidak mengindahkan teguran dan imbauan dari Pemerintah Kota.

"Pedagang kawasan bibir pantai sudah di berikan izin berjualan pada pukul 16.00 WIB dan tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan. Namun pagi ini, banyak laporan masyarakat yang masuk bahwa adanya pedagang berjualan di kawasan bibir pantai, maka kita lakukan penertiban sesuai aturan," ujar Eka Putra Irwandi.

Dirinya menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh beberapa oknum pedagang nakal yang masih melanggar tersebut.

"Jika sudah ada kebijakan dari pemerintah, harusnya pedagang patuh, tertib dan saling menjaga ketentraman, ketertiban umum serta kebersihan di lokasi," tuturnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh pedagang yang ada di wilayah bibir pantai agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan saling mengingatkan satu sama lain.

"Untuk lapak yang sudah kita amankan, kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga berharap, para pedagang untuk saling menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan di sepanjang bibir pantai," ujarnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat