Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Pukul Kepala Istri dengan Palu Hingga Luka Berat, Seorang Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 04 Juli 2025 JAM 00:05:11 WIB

PAYAKUMBUH - Seorang pria berinisial HS (41) diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sempat menghebohkan warga Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Wiko Satria mengatakan, HS diamankan pada Rabu, 2 Juli 2025 setelah sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di daerah Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota.

"Tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh. Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui semua perbuatan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh,” ungkapnya, Kamis, 3 Juli 2025.

Dijelaskan Wiko, HS diduga keras telah melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya WP (36) pada Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah mereka yang beralamat di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh.

"Beberapa keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil kita kumpulkan, kecurigaan mengarah kepada terduga HS yang berstatus sebagai suami korban,” tambahnya.

Ia menyebut, berdasarkan pengakuan HS, tindakan KDRT berawal ketika korban WP bertanya kepada HS dengan nada menyindir perihal hilangnya barang berupa emas dan uang tunai milik keluarga korban dirumah.

Tidak terima dengan sindiran yang dialamatkan kepadanya, pada Senin dini hari saat korban dalam keadaan tidur, HS secara membabi buta memukul korban WP menggunakan alat berupa palu di bagian kepala dan telinga hingga mengakibatkan bagian kepala korban mengalami luka berat dan harus menjalani operasi.

"Sesuai keterangan medis dari pihak RSAM Bukittinggi tempat korban dirawat, korban mengalami trauma besar di bagian kepala karena luka terbuka dan pendarahan masif,” tuturnya.

Saat dilakukan penyidikan secara intensif di ruang penyidikan unit PPA, ternyata HS mengakui bahwa ia memang mengambil barang dan uang yang hilang tersebut.

Barang bukti berupa palu besi, sweater dan sarung bantal bekas lumuran darah korban turut diamankan pihak penyidik. Diduga kuat saat melakukan aksinya terduga pelaku berada dalam pengaruh narkotika, namun Kasat Reskrim mengatakan masih memfokuskan pemeriksaan dalam perkara KDRT.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Sat Narkoba dalam hal ini, jika benar, nantinya khusus perkara narkotika akan disidik oleh Satuan Narkoba," ujarnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat