Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Bongkar Paksa Belasan Lapak Liar PKL
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 03 Juli 2025 JAM 06:23:39 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa lokasi pada Rabu, 2 Juli 2025 sore.
Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, ada tiga lokasi yang ditertibkan, yakni di Jalan Proklamasi, Pasar Raya Barat dan Kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Disaat kita melakukan pengawasan di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan, masih kita temukan para pedagang yang berjulan menggunakan badan jalan dan trotoar, kita langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak dagangan para pedagang tersebut, tidak hanya itu kita juga mengamankan lapak-lapak para pedagang penjual buah yang berada di kawasan Pasar Raya Barat, Kota Padang," Kata Eka Putra Irwandi.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, para pedagang tersebut telah diberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan oleh satpol PP, bahkan yang berada di kawasan Pasar Raya Barat telah disediakan tempat berjualan yakni di dalam Gang Berita.
"Karena tidak diindahkan juga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan penertiban. Jelas kegiatan yang dilakukan para pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," jelas Eka Putra.
Eka Putra menambahkan, lapak-lapak PKL yang ditertibkan tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti.
"Kita akan menyerahkan barang bukti tersebut Ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan," tambah Eka Putra
Pemko Padang melalui Satpol PP mengimbau masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima agar selalu mematuhi aturan yang berlaku serta dilarang menggunanakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan.
"Kita tidak melarang masyarakat yang berprofesi sebagai pedagan untuk berjulan, tetapi berjualanlah ditempat yang tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang, serta mari kita kembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagaimana mestinya," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Truk Masuk Jurang Hingga Terbakar di Sitinjau Lauik, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
03 Juli 2025 JAM 06:35:59 WIB

Seekor Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Karena Malnutrisi
03 Juli 2025 JAM 06:29:59 WIB