Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke yang Berdekatan dengan Masjid di Kawasan Pasir Jambak
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 15 Juni 2025 JAM 11:20:42 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang menertibkan warung karaoke di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, yang dinilai mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, Minggu, 15 Juni 2025 dini hari.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada Pemko Padang terkait aktivitas warung karaoke itu.
"Masyarakat menilai aktivitas ini sudah tidak sesuai norma karena lokasi warung karaoke berdekatan dengan masjid dan area pemukiman warga yang berpotensi mengganggu ibadah dan ketentraman warga sekitar, apalagi warung karaoke tersebut beraktivitas hampir tiap malam dengan sound sistem yang sangat keras," ucap Chandra.
Dari penertiban ini, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk karaoke berupa dua unit amplifier, dua unit speaker dan satu unit stand microphone.
"Peralatan yang diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Pihak pengelola juga telah diberikan peringatan dan arahan untuk mematuhi ketentuan yang mengatur aktivitas usaha hiburan," kata Chandra.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Chandra mengimbau kepada seluruh pengelola usaha hiburan untuk memperhatikan lokasi dan dampak aktivitas mereka terhadap masyarakat sekitar serta mengurus izin jika memang digunakan untuk warung karaoke.
"Jika masyarakat menemukan hal serupa, silakan melaporkan ke saluran resmi Pemko Padang, yakni Padang Command Center 112. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya penegakan peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang kondusif, serta ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat," tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Kota Padang untuk memastikan pelaksanaan peraturan daerah berjalan dengan baik dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kebakaran di Komplek Mega Permai 1 Padang Sarai, Dua Rumah Hangus Dilahap Api
15 Juni 2025 JAM 06:10:49 WIB

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Mahasiswa di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
14 Juni 2025 JAM 19:04:54 WIB

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pantai Padang yang Melanggar Jam Operasional
14 Juni 2025 JAM 18:57:50 WIB