Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pantai Padang yang Melanggar Jam Operasional

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 14 Juni 2025 JAM 18:57:50 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu, 14 Juni 2025.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, sesuai Surat Edaran dari Dinas Pariwisata bahwa PKL yang berada di kawasan depan LPC baru boleh melakukan aktifitas berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga 00.00 WIB.

“Namun masih ada yang tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut dan melanggar jam operasi yang telah ditetapkan. Sebelumnya kami juga sudah melakukan pembinaan terhadap PKL yang berada di kawasan tersebut, namun karena masih saja ada yang membandel terpaksa kami tertibkan dan kami bawa ke ranah pengadilan untuk dilakukan tipiring,” ujarnya.

Selain menertibkan PKL, petugas juga turut mengamankan barang dagangan mereka berupa payung, kursi dan meja ke Mako Satpol PP.

“Kami mengimbau kepada PKL yang telah diberikan fasilitas berjualan, mari bersama-sama mematuhi aturan yang ada agar tidak mengganggu aktivitas pengguna trotoar supaya masyarakat Kota Padang merasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat