Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Koto Tangah
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 12 Juni 2025 JAM 18:28:08 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar sekaligus menertibkan pedagang kaki lima, di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 12 Juni 2025.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi didampingi Kasi Trantib Kecamatan. Pembongkaran bangunan liar itu dilakukan karena berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
"Sebelum dilakukan pembokaran kita telah memberikan surat teguran baik secara lisan maupun tulisan serta pihak kecamatan juga telah memberikan surat perintah bongkar. Tidak hanya bangunan liar seperti lapak-lapang dagang, para pedagang kaki lima yang melanggar di sekitar lokasi juga ditertibkan,” kata Eka Putra Irwandi.
Ia menyebut, beberapa lapak pedagang yang dibongkar selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti seperti kursi dan meja.
"Yang pastinya kita tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas berjualan, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan, mari bersama-sama kita jaga trantibum serta kembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagaimana mestinya," tutur Eka Putra Irwandi.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB