Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Gasak Sejumlah Barang dalam Gudang Bengkel, Seorang Pria di Padang Diciduk Tim Klewang

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 27 Mei 2025 JAM 17:10:28 WIB

PADANG - Tim Klewang Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang bengkel di jalan Sungai Bong, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (40) yang diduga sebagai pelaku diamankan pihak kepolisian pada Selasa, 27 Mei 2025 pagi.

Ia ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim opsnal reskrim Polresta Padang berdasarkan laporan dari korban BS (66) terkait peristiwa pencurian yang terjadi di gudang bengkel miliknya.

Atas pencurian itu, korban kehilangan barang berupa 20 velg truk, 10 aki mobil dan beberapa alat bengkel dengan kerugian hampir mencapai Rp55 juta.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan modus membongkar rumah atau gudang kosong yang ditinggal pemiliknya.

“Dalam penangkapan tersebut, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta beberapa barang hasil curian seperti velg truk,” ujar AKP Muhammad Yasin.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat