Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Ditrenarkoba Polda Sumbar Tangkap Pelaku Peredaran Sabu di Tanah Datar
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 22 Mei 2025 JAM 19:10:53 WIB

TANAH DATAR — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan, dalam kasus ini seorang pria berinisial JK (26) diringkus atas kepemilikan sabu.
“Pelaku ditangkap tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di salah satu rumah, di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar,” ungkapnya, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menyebut, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Selain itu, pelaku juga telah menjadi target operasi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim Opsnal Subdit III mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah yang menjadi target. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, tim menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa:
11 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pirex yang berisi narkotika jenis sabu, 1 unit handphone android merek Oppo warna hitam beserta SIM card.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Polda Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sumbar,” tutup Kabid Humas
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Razia Kamar Hunian di Rutan Kelas IIB Padang, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
23 Mei 2025 JAM 14:49:34 WIB