Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Tim Reskrim Polresta Padang Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Satu Pelaku Diamankan

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 21 Mei 2025 JAM 19:18:58 WIB

PADANG - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa, 20 Mei 2025.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Seorang pelaku berinisial A melakukan pencurian satu unit mobil. 

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin mengatakan, sesaat setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan Kota Padang. Berkat respon cepat serta kerja keras petugas, pelaku akhirnya diamankan di daerah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

"Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak mengejar keberadaan pelaku. Alhamdulillah dalam hitungan 2 jam, pelaku berhasil kita amankan di wilayah Padang Pariaman beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia milik korban,” ujarnya, Rabu, 21 Mei 2025.

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil hasil curian turut diamankan dan saat ini telah berada di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat