Berita ❯ Kota Payakumbuh
Razia Balap Liar, Tim KRYD Polres Payakumbuh Amankan 31 Unit Sepeda Motor
TVRI Sumatera Barat • Sosial 18 Mei 2025 JAM 17:07:25 WIB

PAYAKUMBUH - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melaksanakan kegiatan penertiban balap liar di wilayah hukumnya pada Sabtu, 17 Mei 2025 malam. Dari razia ini, polisi mengamankan 31 unit sepeda motor.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memerintahkan Kabag Ops Kompol Winedri bersama Kapolsek Kota Payakumbuh AKP Amirwan untuk memimpin langsung kegiatan penertiban yang di pusatkan di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo hingga Simpang By Pass Koto Nan IV.
Dikonfirmasi pagi ini Minggu, 18 Mei 2025, Kabag Ops Kompol Winedri mengatakan pentingnya melaksanakan penertiban secara profesional dan continue untuk mengikis aksi balap liar ini karena ternyata hasil yang di temukan di lapangan, para pelaku tidak bisa hanya di berikan imbauan saja namun harus dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kita tertibkan, kita berlakukan tindakan dengan tilang serta menahan kendaraan tersebut di Mapolres. Dari awal kegiatan sampai sekarang ini sudah mencapai 199 unit ranmor R2 yang kami amankan keseluruhannya," ujar Kabag Ops.
Ditambahkannya, selain balap liar, sasaran penertiban meliputi penggunaan knalpot brong, muda-mudi yang berkumpul larut malam, serta berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Polres Payakumbuh dalam hal ini menyatakan akan terus melakukan penertiban serupa guna tetap menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kebakaran Pabrik Karet di Lubeg Padang, Damkar Padamkan Api Setelah 12 Jam Berjibaku
19 Mei 2025 JAM 07:05:43 WIB