Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat

TVRI Sumatera BaratSosial 07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas lahan parkir Pasar Bandar Buat, Rabu, 7 Mei 2025.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung pasar serta pengguna fasilitas parkir.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, dinas terkait sudah berulang kali mengingatkan dan memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area parkir, namun masih saja ada yang membandel.

“Mereka sudah dipersilakan untuk berjualan di lantai atas namun masih ada yang membandel, maka hari ini kami bersama tim gabungan, melakukan penertiban,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sejumlah lapak dan peralatan dagang yang digunakan di lokasi terlarang. Satpol PP juga mengedukasi para pedagang agar menempati area yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kita mengamankan sejumlah lapak sebagai efek jera pada para pedagang, kita juga mengimbau kepada para pedagang agar berdagang di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah," ucap Chandra. 

Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. 

"Pemko Padang melalui Satpol PP dan instansi terkait akan selalu melakukan pengawasan di Pasar Raya dan pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang demi terciptanya keamanan dan kenyamanan, serta meningkatkan perekonomian di pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang,”tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat