Berita ❯ Kota Padang
Abaikan Peringatan Petugas, Sejumlah Lapak PKL di Lubuk Begalung Padang Dibongkar Satpol PP
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 15 April 2025 JAM 17:42:50 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Aru, Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin, 14 April 2025.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum, Rozaldi Rosman. Menurutnya, para PKL melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena berjualan di badan jalan dan mengganggu ketertiban umum.
"Mereka telah mengabaikan peringatan yang telah diberikan sebelumnya, sehingga kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Dalam penertiban ini, Satpol PP mengamankan beberapa barang milik PKL, termasuk tenda dan payung yang dibawa ke mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.
Dalam hal ini, Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menyebut bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Kota Padang mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum. Penertiban ini berlangsung lancar dan aman. Satpol PP Padang akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pasca Bencana Sumbar, Wali Kota Padang Beri Potongan Tarif 50 Persen untuk Pelanggan Perumda Air Minum
16 Desember 2025 JAM 12:37:30 WIB
Update Data Korban Bencana di Sumbar: 244 Meninggal, 86 Masih Hilang
15 Desember 2025 JAM 22:28:46 WIB
Hilang Dua Hari Akibat Kerusakan Mesin, 4 Nelayan Mentawai Kembali dengan Selamat
15 Desember 2025 JAM 20:31:17 WIB