Berita ❯ Kota Padang
KPU Sumbar Sebut PSU Kabupaten Pasaman Digelar 19 April 2025
TVRI Sumatera Barat • Politik 04 Maret 2025 JAM 18:12:58 WIB

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyampaikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pasaman diselenggarakan pada Sabtu, 19 April 2025.
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban menyebut bahwa penetapan PSU Pasaman dilakukan berdasarkan koordinasi antara KPU Sumbar dan KPU Pasaman dengan KPU RI.
"Ya setelah kami rapat koordinasi dengan KPU RI, hasilnya pengumuman dijadwalkan hari ini (4-6 Maret 2025) pasca putusan MK, sedangkan penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 7 sampai 9 Maret 2025,” ujar Ory, Selasa 4 Maret 2025.
Ia menambahkan, setelah pendaftaran dinyatakan diterima, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang ditunjuk bersama dokter yang ditetapkan oleh KPU Pasaman.
Kemudian, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon wakil bupati yang diusulkan parpol pengusul awalnya dan juga diberikan kesempatan masa perbaikan.
"Tahapan pencalonan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan pasca putusan MK, penetapan nomor urut," ucapnya.
Diinformasikan, pada PSU yang dilaksanakan Sabtu, 19 April 2025 nanti, hanya diikuti oleh pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang diberikan kesempatan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 lalu.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satu Jemaah Embarkasi Padang Wafat di Pesawat dalam Penerbangan dari Jeddah ke BIM
16 Juni 2025 JAM 21:25:50 WIB

Diduga Curi Handphone di Rumah Warga, Seorang Mahasiswa Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
16 Juni 2025 JAM 21:13:05 WIB