Berita ❯ Kota Padang
Puskesmas Ulak Karang Kota Padang Buka Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun Setiap Selasa dan Sabtu
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 11 Februari 2025 JAM 14:14:53 WIB

Puskesmas Ulak Karang akan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis atau PKG bagi yang berulang tahun setiap hari selasa dan sabtu. Pemeriksaan gratis atau PKG ini mulai hari ini Selasa, 11 februari 2025 dan dilakukan setiap hari Selasa dan Sabtu.
Untuk hari Selasa dikhususkan untuk dewasa dan lansia sementara hari Sabtu pemeriksaan kesehatan untuk balita, anak prasekolah dan ibu hamil yang berulang tahun .
Bagi masyarakat yang berulang tahun dan ingin melakukan pemeriksaan kesehatan gratis atau PKG dapat mendowload aplikasi Satu Sehat serta harus mendaftar 2 hari sebelumnya ke nomor yang sudah terdaftar Instagram Puskesmas Ulak Karang .
Pemeriksaan kesehatan gratis di Ulak Karang ini setiap hari berkisar 5 atau 6 pasien saja.
“Saat ini kita sudah menyiapkan satu Poli untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan melibatkan satu dokter satu perawat yang nantinya akan mengarahkan ke semua poli untuk dilakukan pemeriksaan”, ungkap Kepala Puskesmas Ulak Karang dr. Riri Azwar .
Pemeriksaan kesehatan gratis ini diawali dengan pemeriksaan di labor kemudian dilanjutkan dengan skrining kesehatan.
Jumlah skrining kesehatan yang dilakukan untuk usia dewasa berjumlah 24 item skrining sementara untuk lansia 26 item skrining.
Bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah puskesmas Ulak Karang yang berulang tahun sudah mulai bisa melakukan pendaftaran karena pemeriksaan gratis sudah mulai dilakukan sejak Selasa, 11 Februari 2025.
Wartawan : Nurul Qolbi
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Komisi VII DPR RI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Pemulihan UMKM Padang Pariaman
22 Desember 2025 JAM 20:30:01 WIB
Komisi VII DPR RI Kunjungi Sumatera Barat, Fokus Pulihkan UMKM Pascabencana
22 Desember 2025 JAM 12:15:19 WIB
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
20 Desember 2025 JAM 22:14:26 WIB