Berita ❯ Kota Bukittinggi
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
TVRI Sumatera Barat • Politik 30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB
BUKITTINGGI – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah ditemukan beberapa masalah yang mempengaruhi proses pemungutan suara.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Sumbar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Medo Patria saat melakukan monitoring rekapitulasi di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat, 29 November 2024.
“Hingga hari ini setidaknya ada dua TPS yang telah direkomendasikan oleh jajaran pengawas, dalam hal ini Pengawas Kecamatan (Panwascam) ke PPK untuk dilakukan PSU,” ujar Medo.
Medo menjelaskan bahwa PSU direkomendasikan karena beberapa alasan. Pertama, ada indikasi dua orang pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di wilayah tersebut bisa memilih. Kedua, ada dugaan pemilih yang melakukan coblos dua kali di tempat yang berbeda.
"Seperti di Kabupaten Tanah Datar, Kecamatan Sungayang di TPS 9, ada indikasi dua orang pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di Nagari Sungayang bisa memilih. Maka direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kasus kedua terjadi di TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung Dharmasraya terkait dugaan adanya pemilih yang melakukan coblos dua kali di tempat yang berbeda," jelas Medo.
Ia menambahkan bahwa untuk kasus di Kabupaten Dharmasraya, Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih dapat dipidana dengan penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp18 juta.
"Pemungutan suara ulang tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2024. Dengan adanya PSU ini, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lebih adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Sumbar terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel," tutur Medo.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB