Berita ❯ Kota Padang
Gasak Handphone dan Dompet Warga, Pelaku Congkel Rumah Diringkus Tim Klewang Polresta Padang
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 November 2024 JAM 20:23:13 WIB

PADANG - Seorang pria berinisial RP (40) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang (Tim Klewang) pada Sabtu, 16 November 2024 karena menggasak barang berharga milik warga.
Kanit Opsnal Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Gantiang, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang sekitar pukul 15.30 WIB.
“Jadi menurut keterangan korban atas nama Edi Kartika (57), tersangka ini mencuri barang miliknya berupa handphone, tas selempang dan dompet yang berisi surat-surat berharga,” kata Iptu Adrian, Minggu, 17 November 2024.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 November 2024 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Gantiang, No.29, RT 03, RW 09, Kelurahan Gantiang, Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Ketika korban bangun tidur, ia mendapati handphonenya sudah tidak ada lagi di sampingnya, lalu korban mengecek jendela rumah dan ternyata sudah terbuka dan rusak karena congkelan. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melapor ke Polresta Padang,” ucapnya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Klewang di bawah pimpinan Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian tersebut.
“Dari informasi masyarakat, di kawasan Gantiang itu yang dicuragai sering melakukan pencurian adalah RP. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap RP di rumahnya,” tuturnya.
Di rumah RP, polisi menemukan handphone milik korban yang sedang dipakainya. Saat diinterogasi, RP mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban. Selanjutnya RP beserta dengan barang bukti dibawa ke Polresta padang untuk proses penyidikan selanjutnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB