Berita ❯ Kota Padang
Antisipasi angin kencang, BPBD tetapkan tanggap darurat 7 hari
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan hidup 27 Januari 2016 JAM 07:41:21 WIB

Mengantisipasi dampak kerugian yang ditimbulkan dari angin kencang, Badan Penanggulangan Daerah Kota Padang menetapkan tanggap darurat selama 7 hari. Hasil berdasarkan informasi BMKG yang memperkirakan potensi angin kencang masih akan terjadi 4 hari kedepan.
Angin kencang yang terjadi sejak kemarin menimbulkan berbagai kejadian di wilayah Kota Padang. Antara lain 12 Sekolah rusak akibat atap diterbangkan angin dan tertimpa pohon tumbang. Lebih 30 unit rumah masyarakat rusak, 61 kasus pohon tumbang, dan batu menggelinding hingga mengakibatkan 1 unit rumah rusak.
Selain itu bencana kebakaran juga terjadi di 3 titik, yakni di kawsan Sungai Lareh, Bukit Nobita dan kebun sawit di belakang Rumah Sakit Umum dengan total luas lahan yang terbakar lebih dari 4 hektar. Akibat kejadian tersebut, BPBD Kota Padang menetapkan tanggap darurat selam 7 hari. Masyarakat dihimbau tidak memarkirkan kendaraanyya di bawah pohon, tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu pihak PLN juga diminta untuk patroli ke lapangan meningkatkan kesiagaan.
Wartawan : Novika dan Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Aksi Penertiban PKL Tuai Kontroversi, Kasat Pol PP Padang Angkat Bicara
30 April 2025 JAM 08:13:51 WIB

Polda Sumbar Ungkap 388 Kasus Narkoba dengan 499 Pelaku Sepanjang Januari-Maret 2025
30 April 2025 JAM 08:09:11 WIB

Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu 500 Meter di Atas Puncak
28 April 2025 JAM 09:15:10 WIB